RADARMAGELANG.ID- Saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024), nama Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Supriyono menyampaikan keterangan yang beda soal kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang Gamma Ryzkinata Oktafandy, 17, oleh oknum polisi Aipda Robig Zaenudin, 38.
Kombes Pol Aris mengungkapkan alasan di balik penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma hingga tewas.
Aris menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan upaya pembubaran tawuran sebelumnya.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ujar Aris dalam ruang rapat Komisi III.
Ia menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat Aipda Robig sedang dalam perjalanan pulang dari kantor.
Di tengah perjalanan, kendaraan yang dikendarainya dikejar oleh tiga kendaraan lainnya.
"Motif tindakan terduga pelanggar terjadi karena dalam perjalanan pulang ada kendaraan lain yang mengambil jalurnya, sehingga terduga pelanggar terdesak atau terpepet. Akhirnya, terduga pelanggar menunggu tiga orang tersebut berputar balik, kurang lebih seperti itu, dan terjadilah penembakan," jelasnya.
Keterangan Aris ini tentu berbeda dengan penjelasan kronologi dari Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar.
Sebelumnya Irwan mengatakan, kalau Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan Gamma lantaran melerai tawuran, dan korban melakukan penyerangan.
Akan tetapi, bukti CCTV dan pernyataan warga sekitar menunjukkan bahwa tidak ada tawuran di area tersebut.
Atas kejadian tersebut, terduga pelanggar (Aipda Robig) akan dijatuhi hukuman Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, serta pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan Perpil nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik kepolisian.
Sampai saat ini, pemeriksan terhadap Aipda Robig masih berlangsung.
Penjelasan Aris pun mendapat banyak respon positif dan pujian dari para netizen.
Banyak yang menilai keterangan Aris ini yang paling jujur.
“Gak ada tawuran bener katanya Kabid Propam, Kapolresnya kayak melindungi anggotanya. Pecat kapolresnya yang pelindungi anggotanya,” tulis akun @saifulhadi8850.
“Mantab Pak Kombes Aris Supriyono, inilah calon kapolri pasti,” kata akun @bimokridalaksana911.
“Mantap Pak Kabid Propam,” ujar singkat akun @agungwa-r5d.
“Saya percaya sama Kabid Propam itu yang bener. Kalau kapolresnya kayaknya melindungi anggotanya. Layak gak bener kapolresnya pecat, kayak melindungi anggotanya,” tulis akun @saifulhadi8850.
Lalu, siapa Kombes Aris Supriyono?
Aris Supriyono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 dengan keahlian di bidang reserse.
Selain itu, pria kelahiran 23 Juni 1977 ini juga pernah memegang posisi sebagai Kasubdit III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kapolres Brebes (2018-2020), Kapolres Jember (2020), serta Wadirresnarkoba Polda Jawa Timur (2020-2022).
Kombes Pol Aris Supriyono yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, dipercaya menjadi Kapolresta Sleman. Kemudian, pada 2023, ia dilantik sebagai Kabid Propam Polda Jawa Tengah. (aro)
Editor : H. Arif Riyanto