Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Dampak Sritex Sukoharjo Pailit, Apindo Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Cegah PHK Masal  

Khafifah Arini Putri • Senin, 4 November 2024 | 05:29 WIB
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) masal, Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah (Apindo Jateng) meminta pemerintah untuk menangani PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo dan tiga anak usahanya, yang dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

Menurut Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, pemerintah harus turun tangan untuk menangani permasalahan di Sritex.

Sebab, ketika perusahaan yang berada di Sukoharjo itu benar-benar pailit, seluruh karyawan bakal terdampak.

Sehingga kemungkinannya akan terjadi PHK masal. 

"Karena Sritex sudah merupakan aset nasional, pemerintah harus turun tangan untuk bantu," tandas Frans Kongi, Minggu (3/11/2024). 

Frans menambahkan, persoalan yang dihadapi PT Sritex merupakan bagian dari dinamika industri yang mengalami pasang surut.

Utamanya saat covid.

Hingga saat ini pun mereka masih dalam masa pemulihan. 

"Memang industri tekstil dan garmen mengalami tekanan dan kesulitan besar sejak covid," imbuhnya. 

Pihaknya juga mendorong perusaan tekstil itu untuk memikirkan nasib belasan ribu karyawan agar tidak terjadi PHK masal.

Apabila tidak ada jalan lain selain PHK, pihak manajemen juga diminta untuk bersikap selektif.

"Saya yakin manajemen Sritex akan terus berusaha dan menghindari PHK. Kalau toh ada PHK akan selektif dan itu biasa dalam industri manufaktur untuk efisiensi," terangnya. 

Diketahui, atas putusan perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sritex sudah mendaftarkan diri untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna menyelesaikan persoalan ini.

PT Sritex menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Sritex bersama tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto pun mengambil langkah cepat guna menyelamatkan PT Sritex.

Prabowo mengerahkan empat menteri sekaligus untuk mengevaluasi berbagai opsi dan skema penyelamatan bagu pabrik tekstil tersebut. (kap/zal) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#APINDO Jateng #Sritex #phk masal #Sritex bangkrut