RADARMAGELANG.ID, Jakarta— Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut menanggapi kasus dugaan bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang, dr Aulia Risma Lestari, 30, warga Jalan Waringin XI Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal itu diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang di lengan lantaran tak kuat menjadi korban perundungan oleh senior.
Muhadjir menyebut, sikap senioritas di fakultas kedokteran memang tidak bisa dihindari.
Menurut Muhadjir, semua organisasi profesi maupun pekerjaan profesional pasti menghendaki struktur senioritas atau hierarki, misalnya, di fakultas kedokteran.
"Profesi dokter itu tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus oleh dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Meski demikian, ia mengingatkan soal etika dan norma yang perlu ditegakkan dalam hal senioritas.
Termasuk dalam profesi kedokteran itu sendiri.
"Cuma memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu termasuk kedokteran," ucap Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah sudah punya aturan untuk mengendalikan dan membatasi praktik-praktik senioritas di bidang kedokteran itu.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru. Undang-undang kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktik-praktik seniority kompleks itu," kata Muhadjir.
Lebih lanjut, apakah ada sanksi yang diberikan terhadap institusi maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bagi kasus ini, Muhadjir menyerahkan kepada Menteri Kesehatan.
"Pak Menkes itu (ranahnya)," kata Muhadjir.
Seperti diberitakan, kasus dugaan bunuh diri mahasiswi spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip, dr Aulia Risma Lestari, 30, warga Kota Tegal, diduga lantaran depresi akibat bullying atau perundungan.
Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di Jalan Lempongsari Raya, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00.
Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang.
“Wajahnya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur, posisi miring,” kata Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Dugaan adanya perundungan yang menimpa dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal ini sempat diungkapkan korban dalam buku hariannya.
Korban merasa tidak kuat menjalani pendidikan dokter spesialis anestesi. (*/aro)
Editor : H. Arif Riyanto