RADARMAGELANG.ID, Jakarta—Kasus dugaan bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang, dr Aulia Risma Lestari, 30, warga Jalan Waringin XI Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal lantaran tak kuat di-bully oleh para seniornya, mendapat perhatian dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyebut pihaknya telah mengirim tim audit ke Undip mengusut meninggalnya dokter PPDS karena bunuh diri.
Dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal ini diduga tak kuat dibully.
"Kita kali ini sedang ngirim audit karena ini sudah ada kematian juga. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Budi menuturkan, pihaknya juga sudah mendapatkan bukti berupa catatan harian Dokter Aulia.
Ia menyebut itu akan diperiksa untuk melihat perkembangan mental dokter kelahiran Tegal, 10 Mei 1994 tersebut.
"Cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi?" ucap dia.
Jika perundungan tersebut terbukti, Budi menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan.
"Jadi, saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP (Surat Izin Praktik) dan STR (Surat Tanda Registrasi) dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh. Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri," tandasnya.
Polisi menduga Dokter Aulia bunuh diri karena tak tahan dibully.
Dalam buka hariannya, korban kerap curhat tentang kerasnya dunia pendidikan dokter dan bullying yang dilakukan seniornya.
Kasus ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi.
Keputusan itu tertuang dalam surat Kemenkes No: TK.02.02/D/44137/2024.
"Penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Kamis (15/7/2024).
Kemenkes juga meminta Undip dan Kemendikbud untuk ikut membenahi sistem PPDS yang ada saat ini agar kasus bullying tidak terulang.
"Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," katanya.
Seperti diberitakan, kasus dugaan bunuh diri mahasiswi spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip, dr Aulia Risma Lestari, 30, warga Kota Tegal, diduga lantaran depresi akibat bullying atau perundungan.
Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di Jalan Lempongsari Raya, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00.
Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan sejumlah petunjuk korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang.
“Wajahnya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur, posisi miring,” kata Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Dugaan adanya perundungan yang menimpa dokter muda RSUD Kardinah Kota Tegal ini sempat diungkapkan korban dalam buku hariannya.
Korban merasa tidak kuat menjalani pendidikan dokter spesialis anestesi. (*/aro)
Editor : H. Arif Riyanto