RADARMAGELANG.ID, Mungkid– Sebanyak 211 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun TMT 1 Agustus – 1 Desember 2023. SK pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin secara simbolis di GOR Gemilang, Lingkup Setda Kabupaten Magelang, Jumat (28/7).
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengingatkan kembali sumpah janji yang telah diucapkan para penerima SK pensiun ketika menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana sumpah yang telah diucapkan tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
“Sumpah ini harus dibuka dan diingat kembali oleh saudara semua karena sumpah itulah yang kalian pertanggungjawabkan dan sumpah itu tidak hanya kepada Pemerintah Daerah. Akan tetapi sumpah itu kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kalau nanti sudah memasuki pensiun kita tidak bisa kembali lagi dengan menyelesaikan tugas-tugas bapak ibu yang diembannya,” kata Zaenal.
Ia juga mengapresiasi kepada para PNS yang baru saja menerima SK pensiun. Menurutnya, para PNS tersebut paling beruntung di dunia karena masih diberi kesempatan oleh Tuhan untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara.
Dikatakan, masa pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya. Namun sumbangsih dan partisipasi aktif masih dibutuhkan dalam kemasyarakatan maupun pembangunan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Sehingga keberadaan PNS yang telah purnatugas mempunyai nilai lebih di masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan, tujuan penyerahan SK Pensiun ini memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah memasuki masa purnatugas dengan menyerahkan secara formal surat keputusan pensiun. (rfk/aro)
Editor : Lis Retno Wibowo