Oleh : Drs. Satriyatmo, MM.
Ada masa ketika media sosial (medsos) menjadi senjata ampuh pemerintah. Satu unggahan dapat menjelaskan kebijakan, membangun citra, dan membentuk persepsi publik dalam hitungan jam.
Pemerintah seolah memiliki panggung sendiri: tidak perlu menunggu media memberitakan, karena negara dapat berbicara langsung kepada rakyat. Tetapi zaman telah berubah.
Hari ini, ketika pemerintah mengunggah keberhasilan sebuah program, publik tidak serta-merta bertepuk tangan.
Ketika pemerintah menyampaikan capaian, masyarakat membandingkannya dengan pengalaman mereka sendiri.
Dan ketika terdapat kekurangan, kolom komentar dapat berubah menjadi ruang kritik yang jauh lebih keras daripada pesan yang ingin disampaikan pemerintah.
Dalam situasi seperti ini, pengerahan buzzer untuk memperkuat pesan pemerintah juga semakin tidak efektif. Publik kini jauh lebih mudah melakukan verifikasi silang.
Sebuah klaim dapat dibandingkan dengan data, pemberitaan, pengalaman warga, hingga percakapan di berbagai platform dalam waktu singkat.
Ketika informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat, upaya membentuk opini melalui akun-akun pendukung justru dapat berbalik menjadi bumerang.
Lebih dari itu, publik juga semakin mampu mengenali percakapan yang tidak organik.
Pola komentar yang seragam, narasi yang berulang, akun yang muncul secara bersamaan, atau pembelaan yang terlalu terkoordinasi dapat dengan mudah menimbulkan kecurigaan.
Alih-alih membangun kepercayaan, pengerahan buzzer justru dapat memperkuat kesan bahwa pemerintah sedang berusaha menutupi persoalan.
Ini bukan semata-mata karena masyarakat semakin kritis atau media sosial semakin “toxic”. Persoalannya lebih mendasar: otoritas komunikasi pemerintah telah berubah.
Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Publik memiliki pengalaman, data, komunitas, media, dan jejaring sosialnya sendiri untuk memeriksa setiap klaim pemerintah.
Karena itu, pemerintah tidak perlu meninggalkan media sosial. Yang harus ditinggalkan adalah cara lama menggunakannya.
Media sosial pemerintah tidak seharusnya hanya menjadi pengeras suara, tetapi harus menjadi telinga pemerintah.
Pemerintah perlu memperlakukan percakapan digital sebagai sumber pengetahuan kebijakan.
Apa yang dikeluhkan warga? Mengapa sebuah kebijakan ditolak? Kelompok mana yang merasa dirugikan? Informasi apa yang tidak dipahami? Apakah keluhan individual telah berubah menjadi pola?
Dengan pendekatan seperti ini, kritik tidak selalu dipandang sebagai ancaman reputasi. Kritik dapat menjadi data sosial.
Pemerintah tidak harus selalu tampil sebagai pihak yang benar. Mengatakan “program ini berhasil” memang mudah.
Tetapi mengatakan “program ini belum berjalan optimal, ini masalahnya, dan ini yang akan kami perbaiki” justru membutuhkan keberanian institusional.
Pada akhirnya, pemerintah tidak perlu berbicara lebih keras, apalagi mengerahkan buzzer lebih banyak. Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang lebih jujur, transparan, dan responsif.
Sebab kepercayaan publik tidak lahir dari seberapa sering pemerintah mengatakan bahwa dirinya bekerja dengan baik.
Kepercayaan lahir ketika masyarakat dapat melihat, merasakan, dan menguji sendiri bahwa pemerintah memang bekerja dan ketika salah, pemerintah bersedia memperbaikinya. (*/lis)
(Disclaimer : pendapat dalam tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis, tidak mewakili pendapat dan pandangan redaksi)
Editor : Lis Retno Wibowo