Oleh : Mochammad Azriel Indra Murti*
Dinamika penegakan hukum di tanah air kembali memanas setelah munculnya kabar mengejutkan mengenai penetapan tersangka terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Sosok yang selama ini dikenal memimpin pengusutan kasus-kasus korupsi bernilai triliunan rupiah kini justru terseret dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kerugian negara yang disorot dalam pusaran kasus ini tidak main-main, mencapai Rp34,6 triliun, yang mencakup dugaan penyimpangan di PT Asabri, PT Krakatau Steel, hingga urusan pasokan batu bara yang sempat membuat listrik di Sumatera padam.
Perkembangan ini mendadak mengubah lanskap hukum nasional dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Penetapan tersangka ini menjadi pemicu eskalasi ketegangan yang merembet pada hubungan antar-lembaga keamanan.
Langkah pihak kepolisian yang mengusut pejabat tinggi kejaksaan, berbarengan dengan pengerahan pengamanan ketat personel militer di sekitar markas dan kediaman pejabat kejaksaan, memperlihatkan betapa rumitnya peta persaingan di tingkat atas.
Ketika lembaga hukum saling mengincar dan benteng pengamanan didirikan menggunakan kekuatan militer, publik menangkap sinyal kuat bahwa ada rasa saling tidak percaya yang sangat dalam di antara para penegak hukum kita.
Krisis kepercayaan ini terasa semakin ironis apabila dicermati dari kalkulasi dampak finansial yang dialami negara.
Kerugian kerugian negara sebesar Rp34,6 triliun dalam pilar kasus ini sebanding dengan alokasi subsidi energi atau anggaran pembangunan infrastruktur publik di beberapa daerah.
Data Transparency International dalam Corruptions Perceptions Index (CPI) secara konsisten menunjukkan bahwa fluktuasi skor persepsi korupsi Indonesia sangat bergantung pada kepastian hukum dan integrasi antar-lembaga.
Ketika dua institusi penegak hukum utama justru terjebak dalam pusaran konflik internal, efektivitas pengembalian kerugian negara berisiko merosot tajam dari target nasional.
Kondisi ini secara langsung mempertaruhkan hubungan dan kekompakan antara TNI dan Polri.
Sejak era reformasi, aturan main sudah sangat jelas: militer fokus pada pertahanan negara dari ancaman luar, sedangkan kepolisian mengurus keamanan dalam negeri dan penegakan hukum.
Namun, ketika personel TNI berada di tengah arena gesekan antara kejaksaan dan kepolisian, batas-batas tugas itu menjadi kabur.
Jika dibiarkan tanpa penanganan yang tegas, situasi ini berpotensi memicu benturan di lapangan dan merusak kerja sama yang selama ini dibangun demi menjaga keamanan nasional.
Dampak dari pertarungan ini sangat berbahaya bagi agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan.
Kasus besar seperti skandal Asabri, Krakatau Steel, dan krisis energi yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah membutuhkan kerja sama yang erat dan bersih tanpa ada kepentingan kelompok.
Ketika energi para pejabat penegak hukum justru habis untuk saling serang dan mengamankan posisi masing-masing, fokus utama untuk membongkar kejahatan keuangan dan mengembalikan uang rakyat dipastikan bakal terbengkalai.
Dari sudut pandang politik, situasi pelik ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa campur tangan tegas dari pimpinan tertinggi negara.
Presiden harus segera turun tangan untuk mendisiplinkan seluruh kepala lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, maupun TNI, agar kembali bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk saling menjatuhkan atau melindungi kelompok tertentu, karena harga yang harus dibayar adalah kehancuran kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan itu sendiri.
Ketika TNI dan Polri terseret dalam persaingan akibat kasus korupsi triliunan rupiah, yang paling dirugikan adalah masyarakat.
Tentara yang seharusnya fokus mempertahankan negara dan polisi yang bertugas menegakkan hukum justru terlihat saling membentengi diri.
Jika ego sektoral ini dibiarkan dan aparat sibuk pamer kekuatan, fungsi penegakan hukum akan terbengkalai, dan kepercayaan publik terhadap keadilan di Indonesia akan hancur.
Pada akhirnya, keberhasilan menuntaskan kasus korupsi raksasa dan menjaga kedamaian negara sangat bergantung pada kejujuran serta kesolidan para penegak hukumnya.
Momen ini harus menjadi pemicu pembersihan total di tubuh lembaga hukum, bukan malah dijadikan ajang pamer kekuatan antar-instansi.
Kekompakan TNI dan Polri serta ketegasan kejaksaan adalah fondasi utama negara ini; jika fondasi tersebut retak akibat ego sektoral, maka seluruh bangunan hukum di Indonesia yang akan menjadi korbannya. (*)
*Siswa SMA Taruna Nusantara
(Disclaimer : pendapat dalam tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis, tidak mewakili pendapat dan pandangan redaksi)
Editor : Lis Retno Wibowo