Oleh: Drs. Satriyatmo, M.M.
Setiap kali seorang pejabat berbicara di depan publik, perhatian masyarakat sering kali tertuju pada pilihan kata, intonasi, atau gaya penyampaiannya.
Ketika muncul kontroversi, solusi yang kerap ditawarkan pun sederhana: pejabat perlu mengikuti pelatihan public speaking.
Padahal, persoalannya jauh lebih mendasar daripada sekadar kemampuan berbicara. Yang kita hadapi bukan semata persoalan individu, melainkan budaya komunikasi birokrasi yang telah mengakar.
Komunikasi publik bukanlah seni berpidato. Ia adalah cerminan bagaimana negara memandang rakyatnya.
Baca Juga: Politik Luar Negeri Era Presiden Prabowo Subianto Terjepit di Antara Dua Karang
Dalam praktik birokrasi, komunikasi masih sering diposisikan sebagai tahap akhir dari sebuah kebijakan.
Setelah keputusan dibuat, anggaran ditetapkan, dan program dijalankan, barulah masyarakat diberi penjelasan.
Pola ini tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua pejabat, tetapi telah menjadi kebiasaan dalam banyak institusi pemerintah.
Komunikasi dipahami sebagai kewajiban menyampaikan informasi, bukan sebagai bagian dari proses membangun hubungan dengan masyarakat. Yang penting rakyat tahu.
Cara pandang inilah yang kemudian membentuk budaya birokrasi. Aparatur lebih terbiasa menjelaskan keputusan daripada mendengarkan aspirasi.
Keberhasilan komunikasi sering diukur dari banyaknya siaran pers, konferensi pers, atau unggahan media sosial, bukan dari tumbuhnya kepercayaan publik.
Tidak mengherankan jika ketika kritik muncul, respons yang diberikan lebih berupa bantahan, klarifikasi, atau pembelaan daripada upaya memahami keresahan masyarakat.
Padahal, dalam negara demokratis, tujuan komunikasi publik bukan sekadar membuat masyarakat mengetahui kebijakan pemerintah. Tujuan utamanya adalah membangun kepercayaan.
Tanpa kepercayaan, kebijakan yang paling baik sekalipun akan selalu dipenuhi keraguan. Sebaliknya, ketika kepercayaan tumbuh, masyarakat akan lebih mudah memahami, bahkan menerima, kebijakan yang tidak populer sekalipun.
Kepercayaan tidak lahir dari banyaknya data atau panjangnya paparan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa dihormati sebagai warga negara yang berhak memahami alasan di balik setiap keputusan.
Mereka tidak ingin sekadar diberi tahu apa yang harus dilakukan, tetapi juga mengapa kebijakan itu diambil, apa risikonya, siapa yang terdampak, dan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Karena itu, perbaikan komunikasi publik tidak cukup dilakukan dengan mengirim pejabat mengikuti pelatihan berbicara di depan umum. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya birokrasi yang menempatkan komunikasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
Setiap kebijakan sejak awal harus dirancang dengan mempertimbangkan bagaimana masyarakat akan memahami, merasakan, dan memberikan respons terhadapnya.
Komunikasi bukan pelengkap setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang selalu mampu membuktikan dirinya benar.
Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu membuat rakyat percaya bahwa setiap kebijakan disusun dengan itikad baik, dijelaskan secara jujur, dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, komunikasi publik adalah soal relasi antara negara dan rakyat. Jika rakyat dipandang sebagai mitra, komunikasi akan dipenuhi penjelasan, empati, dan keterbukaan.
Namun jika rakyat hanya dipandang sebagai objek yang harus menerima keputusan, budaya komunikasi birokrasi akan terus melahirkan monolog yang kehilangan makna.
Dan ketika budaya itu terus dipertahankan, yang memudar bukan hanya citra pemerintah, melainkan juga kepercayaan publik yang menjadi fondasi legitimasi negara. (*/lis)
Pengamat Pemerintahan, Hukum dan Sosial Poltik
Editor : Lis Retno Wibowo