Oleh : Eka Panca Wijaya, S.Ds
SEBAGAI seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di bidang humas pemerintahan, saya mungkin termasuk orang yang paling sering berhadapan dengan kritik publik terhadap birokrasi.
Kami membaca komentar masyarakat. Kami mendengar keluhan pelayanan. Kami menjelaskan kebijakan yang tidak populer.
Kami menyampaikan keberatan publik kepada organisasi. Tidak jarang pula, kami menjadi wajah pertama yang menerima kekecewaan masyarakat terhadap sesuatu yang bahkan tidak kami kerjakan sendiri.
Karena itu, saya tidak pernah merasa terganggu ketika ASN dikritik.
Kritik adalah vitamin bagi birokrasi. Tanpa kritik, organisasi publik akan kehilangan kemampuan untuk bercermin. Namun ada perbedaan besar antara kritik dan generalisasi.
Belakangan ini kembali muncul pandangan bahwa ASN identik dengan budaya kerja yang sebatas hadir, mengisi daftar hadir, menikmati waktu kerja tanpa produktivitas yang memadai, lalu pulang ketika jam kantor berakhir.
Kritik semacam ini tentu tidak lahir dari ruang kosong. Pengalaman buruk masyarakat terhadap pelayanan publik memang nyata adanya dan birokrasi tidak boleh menutup mata terhadap fakta tersebut.
Baca Juga: Silent Rebellion, Perlawanan Sunyi dalam Birokrasi
Sebagai bagian dari birokrasi, saya mengakui persoalan itu memang ada. Masih ada ASN yang memandang pekerjaannya sekadar rutinitas administratif, bukan sebagai amanah pelayanan publik.
Masih ada yang merasa cukup dengan kehadiran fisik tanpa kehadiran kinerja. Masih ada yang menganggap status ASN sebagai jaminan keamanan pekerjaan, bukan sebagai tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Dan terhadap kelompok inilah, negara harus bersikap tegas.
Karena sesungguhnya mereka bukan hanya membebani anggaran negara, tetapi juga membebani reputasi jutaan ASN lain yang bekerja dengan sungguh-sungguh.
Mereka bukan hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi secara keseluruhan.
Sebagai humas pemerintah, saya menyaksikan sendiri bagaimana banyak kerja birokrasi berlangsung jauh dari sorotan publik.
Ketika guru tetap mengajar di daerah terpencil, tidak ada kamera yang merekamnya.
Ketika tenaga kesehatan berjaga pada hari libur, tidak ada tajuk utama yang memberitakannya.
Ketika penyuluh pertanian mendampingi petani menghadapi musim tanam yang sulit, tidak banyak yang mengetahuinya.
Ketika petugas lapangan memastikan program pemerintah berjalan hingga tingkat desa, tidak banyak yang melihatnya.
Ketika pegawai menyelesaikan pekerjaan hingga larut malam agar pelayanan esok hari tidak terganggu, itu dianggap sebagai bagian biasa dari pekerjaan.
Namun satu pelayanan yang buruk sering kali cukup untuk menghapus seratus pelayanan yang baik di mata publik.
Saya memahami mengapa itu terjadi. Kepercayaan publik memang dibangun dari pengalaman sehari-hari masyarakat ketika berhadapan dengan negara. Karena itu birokrasi tidak membutuhkan pembelaan.
Birokrasi membutuhkan perbaikan. Di sinilah saya justru sependapat bahwa sistem kinerja ASN harus dibuat lebih tegas, lebih objektif, dan lebih terukur.
Reformasi birokrasi sejatinya tidak diukur dari seberapa banyak aturan baru dibuat, tetapi dari keberanian organisasi untuk memastikan bahwa penghargaan diberikan kepada mereka yang berkinerja dan konsekuensi diberikan kepada mereka yang tidak menjalankan amanahnya.
Evaluasi yang objektif adalah fondasi meritokrasi. Sebaliknya, generalisasi justru menjadi penghalang bagi upaya membangun birokrasi yang profesional.
ASN yang berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak. ASN yang mengalami kesulitan harus mendapatkan pembinaan.
Namun ASN yang berulang kali menunjukkan kinerja buruk, menolak beradaptasi, tidak memiliki produktivitas, serta menjadikan status kepegawaiannya sebagai tempat berlindung dari akuntabilitas harus diberikan konsekuensi yang nyata.
Bukan sekadar teguran administratif. Bukan sekadar catatan evaluasi tahunan. Dan bukan pula sekadar dipindahkan dari satu meja ke meja yang lain.
Reformasi birokrasi tidak akan pernah berhasil apabila organisasi terus mempertahankan orang-orang yang tidak lagi memiliki kemauan untuk melayani.
Ketegasan terhadap ASN yang tidak bekerja bukanlah ancaman bagi birokrasi. Justru sebaliknya, ketegasan adalah bentuk penghormatan kepada ASN yang setiap hari bekerja dengan integritas.
Sebab tidak adil apabila mereka yang bekerja keras memperoleh penghargaan yang sama dengan mereka yang sekadar hadir.
Tidak adil apabila dedikasi diperlakukan sama dengan kemalasan. Dan tidak adil apabila jutaan ASN yang bekerja dengan baik harus terus menanggung stigma yang diciptakan oleh segelintir orang yang gagal menjalankan amanahnya.
Sebagai ASN, saya tidak takut dikritik. Saya justru khawatir jika birokrasi berhenti menerima kritik.
Tetapi saya berharap kritik itu tetap memiliki ketepatan sasaran. Karena mengkritik ASN memang perlu.
Namun menggeneralisasi seluruh ASN tidak akan pernah membawa kita kepada birokrasi yang lebih baik.
Yang kita perlukan bukanlah stigma. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk membedakan antara mereka yang bekerja, mereka yang perlu dibina, dan mereka yang memang sudah seharusnya ditindak.
Sebab pada akhirnya masyarakat tidak membutuhkan ASN yang sekadar hadir di kantor. Masyarakat membutuhkan ASN yang hadir dalam penyelesaian masalah mereka.
Pada akhirnya, reformasi birokrasi tidak membutuhkan lebih banyak generalisasi, tetapi lebih banyak keberanian untuk mengevaluasi secara adil.
Karena negara bukan dibangun oleh mereka yang sekadar hadir, melainkan oleh mereka yang memilih untuk bekerja, melayani, dan menjaga kepercayaan publik setiap hari. (*/lis)
*Pranata Humas Setda Kabupaten Wonosobo
Editor : Lis Retno Wibowo