Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Agar ASN Lebih Produktif Meski WFH

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 11 April 2026 | 12:00 WIB
Drs. Satriyatmo, M.M.
Drs. Satriyatmo, M.M.

 

Oleh : Drs. Satriyatmo, M.M.*

Transformasi birokrasi hari ini tidak lagi cukup hanya berbicara tentang disiplin hadir di kantor. Yang semakin penting adalah bagaimana aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja efektif, adaptif, dan produktif dalam berbagai pola kerja.

Semangat inilah yang tercermin dalam kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN serta Surat Edaran Menteri PAN-RB mengenai fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN.

Keduanya menegaskan fleksibilitas kerja bukanlah kelonggaran, melainkan bagian dari modernisasi birokrasi yang tetap menuntut kinerja optimal.

Dalam konteks tersebut, pelaksanaan work from home (WFH) semestinya tidak dipahami sebagai hak atau fasilitas tambahan, melainkan sebagai instrumen pembelajaran budaya kerja baru.

Karena itu, pendekatan WFH yang paling tepat bukan berbasis hari tertentu, misalnya setiap Jumat, melainkan berbasis personel. Artinya, setiap ASN wajib melaksanakan WFH satu hari dalam satu minggu secara bergiliran.

Baca Juga: Silent Rebellion, Perlawanan Sunyi dalam Birokrasi

Mengapa demikian? Sebab jika WFH dipatok pada hari tertentu untuk semua pegawai dalam satu institusi, maka rawan menimbulkan persepsi sebagai perpanjangan akhir pekan (long weekend).

Risiko turunnya produktivitas dan disiplin pun meningkat. Sebaliknya, jika diterapkan bergiliran per personel, maka dalam satu waktu hanya sekitar 20 persen pegawai yang bekerja dari rumah. Dengan komposisi itu, operasional institusi tetap berjalan normal, pelayanan publik tidak terganggu, dan kinerja organisasi tetap terjaga.

Lebih dari itu, skema tersebut memberi kesempatan yang adil bagi seluruh ASN untuk belajar dan membiasakan diri bekerja secara efektif melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Jika ASN yang bertugas di lini pelayanan langsung maka tidak memiliki kesempatan pengalaman pola kerja fleksibel karena dianggap harus selalu hadir fisik. 

Padahal, kemampuan bekerja jarak jauh, memanfaatkan platform digital, menyusun output terukur, dan menjaga koordinasi virtual adalah kompetensi yang harus dimiliki seluruh ASN tanpa terkecuali.

Tentu, keberhasilan WFH berbasis personel sangat bergantung pada kendali pimpinan institusi. Kepala perangkat daerah dan pimpinan unit kerja harus memegang peran sentral dalam pengaturan jadwal, pengendalian kinerja, evaluasi hasil kerja, serta pengawasan disiplin pegawai.

WFH hanya akan efektif bila indikator kinerja jelas, target terukur, dan monitoring dilakukan secara konsisten. Tanpa itu, WFH akan berubah menjadi sekadar relokasi tempat kerja tanpa produktivitas.

Pada akhirnya, esensi WFH bukanlah bekerja dari rumah, melainkan membangun ASN yang mampu bekerja profesional dari mana saja.

Birokrasi masa depan menuntut aparatur yang tidak bergantung pada ruang fisik kantor, tetapi pada kualitas output dan akuntabilitas kerja. 

Jika dikelola dengan benar, WFH berbasis personel bukan ancaman bagi produktivitas justru menjadi sarana strategis menyiapkan ASN yang lebih adaptif, efisien, dan siap menghadapi tuntutan birokrasi digital. (lis)

*Pengamat Pemerintahan, Hukum dan Politik

Editor : Lis Retno Wibowo
#ASN produktif #birokrasi #produktivitas #efektif #wfh