Oleh : Drs. Satriyatmo, MM
Di dalam birokrasi, ketertiban sering dipahami sebagai tanda kesehatan organisasi.
Ketika kantor berjalan tanpa gejolak, rapat berlangsung rapi, dan perintah dilaksanakan tanpa bantahan, stabilitas seolah telah tercapai. Namun ketenangan semacam ini kerap menipu.
Di balik rutinitas yang tertib, tumbuh silent rebellion perlawanan sunyi yang tidak diekspresikan melalui penolakan terbuka, tetapi melalui penarikan komitmen secara perlahan.
Silent rebellion bukan bentuk pembangkangan frontal. Ia hadir dalam kerja yang sekadar menggugurkan kewajiban, dalam inisiatif yang sengaja tidak dilahirkan, serta dalam sikap dingin terhadap perubahan.
Aparatur tetap hadir, tetap patuh, tetapi kehilangan keterikatan batin. Diam menjadi sikap, bukan karena setuju, melainkan karena berbicara tidak lagi dianggap bermakna.
Fenomena ini biasanya muncul ketika birokrasi lebih menghargai kepatuhan daripada pemahaman. Kritik diperlakukan sebagai gangguan, bukan sebagai masukan.
Loyalitas diukur dari kesediaan mengikuti perintah, bukan dari keberanian berpikir kritis namun jernih.
Dalam kondisi seperti ini, aparatur belajar satu hal: aman adalah diam. Maka perlawanan pun mengambil bentuk yang paling halus yaitu tidak melawan, tetapi juga tidak sepenuh hati mendukung.
Bahaya silent rebellion terletak pada sifatnya yang nyaris tak terlihat. Minim pelanggaran disiplin, tidak ada konflik terbuka.
Namun kualitas kebijakan menurun, kepekaan sosial melemah, dan pelayanan publik kehilangan empatinya. Birokrasi tetap berjalan secara administratif, tetapi kehilangan kehangatan sosial.
Mengatasi silent rebellion tidak cukup dengan memperketat aturan atau memperbanyak instruksi.
Justru pendekatan semacam ini sering memperdalam jarak psikologis. Yang dibutuhkan adalah koreksi kepemimpinan.
Pertama, membangun ruang bicara yang aman, tempat aparatur dapat menyampaikan pandangan kritis tanpa takut dicap tidak loyal atau berisiko pada kariernya.
Kritik bukan dijawab dengan hukuman, dan perbedaan pandangan bukanlah pembangkangan.
Kedua, menegakkan keadilan secara konsisten. Birokrasi tidak bisa menuntut komitmen di atas ketidakadilan.
Beban kerja yang timpang, promosi yang tidak transparan, dan penghargaan yang tidak seiring dengan kontribusi hanya akan melahirkan kepatuhan semu.
Ketiga, memulihkan makna kerja pelayanan publik. Aparatur perlu dipahamkan bahwa angka indikator makro yang rendah bukan untuk disangkal, angka yang tinggi bukan untuk diselebrasi, namun angka indikator makro untuk diuji apakah sesuai dengan kondisi di masyarakat. Makna birokrasi bekerja pada gilirannya adalah untuk pelayanan masyarakat.
Silent rebellion tidak dapat dipadamkan dengan suara yang lebih keras. Ia mereda ketika birokrasi berani bercermin, mendengar, dan memperlakukan aparatur sebagai subjek yang berpikir.
Sebab birokrasi yang sehat bukan yang paling sunyi, melainkan yang paling jujur pada dirinya sendiri. (lis)
*Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Wonosobo
Editor : Lis Retno Wibowo