Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pencurian Meter Air, Hambat Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan

Lis Retno Wibowo • Selasa, 2 Desember 2025 | 01:49 WIB
Rey Pratama Kurniawan
Rey Pratama Kurniawan

Oleh : Rey Pratama Kurniawan*

Pencurian air PDAM yang dilakukan dengan cara mengakali meter air adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh ditoleransi karena merugikan perusahaan daerah dan masyarakat luas.

Siapapun pelaku pencurian air PDAM, baik pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha yang melakukan.

Pencurian air PDAM itu merupakan perbuatan mengambil hak orang lain dengan menikmati air bersih tanpa membayar sesuai aturan yang berlaku.

Pencurian air PDAM yang mereka lakukan dengan praktik curang   berupa menyadap pipa, merusak, atau memanipulasi meter sehingga pemakaian tidak tercatat, sementara suplai air tetap mengalir lancar ke rumah atau tempat usaha.

Kapan praktik curang ini terjadi, umumnya pada saat pengawasan lemah. Misalnya di malam hari atau di wilayah yang jarang didatangi petugas sehingga pelaku merasa aman untuk memasang sambungan ilegal.

Tidak jarang praktik curang pencurian baru ketahuan setelah bertahun-tahun, ketika PDAM melakukan audit jaringan atau menemukan ketidakwajaran antara volume produksi dan angka yang terbaca di meter pelanggan.

Di mana aksi praktik curang pencurian air banyak ditemukan di kawasan industri dan permukiman padat yang kebutuhan airnya tinggi.

Sementara pengawasan teknis tidak sebanding dengan luas jaringan pipa yang harus dijaga.

Tindakan praktik curang PDAM ini sering kali dianggap sepele oleh pelakunya. Padahal setiap liter air yang dicuri berarti menambah kebocoran distribusi dan mengurangi kemampuan PDAM memperbaiki layanan.

Kondisi pencurian dan kebocoran jaringan membuat PDAM menanggung kerugian hingga puluhan persen akibat kehilangan air (non-revenue water). Kondisi ini membuat PDAM menanggung kebocoran air hingga puluhan persen.

Ujung-ujungnya, membebani keuangan perusahaan dan menghambat peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan yang taat.

Persoalan gangguan kebocoran air PDAM biasanya berasal dari usia pipa yang sudah rapuh, pemasangan yang kurang tepat, serta minimnya pengawasan lapangan.

PDAM dan pemerintah daerah harus melakukan pemeliharaan rutin. Termasuk mengganti pipa dan peralatan yang sudah tidak layak pakai sehingga mengurangi kebocoran. Pengawasan teknologi seperti sistem deteksi kebocoran berbasis sensor dan digitalisasi jaringan pipa perlu diterapkan agar kebocoran dapat segera diketahui dan diperbaiki.

Kebocoran air salah satu menyebabkan tagihan naik. Penyebab lainnya adalah pemakaian air yang berlebihan, kelalaian dalam menutup keran, tagihan yang menumpuk, dan penggabungan jaringan pipa PDAM dengan pipa saluran pompa air. U

ntuk menghindari tagihan air meningkat, sebaiknya menggunakan air dengan bijak, menutup keran dan instalasi air dengan rapat. Juga rutin mengecek meteran air, memisahkan jaringan pipa PDAM dengan sumur bor, atau pompa. Di samping itu, membayar tagihan tepat waktu.

Sikap pelanggan atau masyarakat terhadap persoalan ini adalah dengan menolak segala bentuk manipulasi meter dan berani melapor jika mengetahui ada tetangga atau pelaku usaha yang melakukan penyadapan liar.

Kesadaran masyarakat pada tindakan ini bukan sekadar menaati aturan, tetapi juga upaya menjaga keadilan agar beban biaya air tidak hanya dipikul oleh sebagian kecil pelanggan yang jujur.

Adapun langkah yang perlu ditempuh PDAM dan pemerintah mencakup peningkatan pengawasan jaringan melalui inspeksi rutin, penggunaan teknologi pembacaan meter otomatis (AMR/AMI), serta penerapan sanksi tegas mulai dari denda administratif hingga proses hukum bagi pelaku pencurian air.

Upaya ini harus disertai edukasi berkelanjutan bahwa memanfaatkan celah untuk memanipulasi meter bukanlah kecerdikan, melainkan tindakan tercela yang merusak kepercayaan publik dan mengorbankan hak banyak orang atas air bersih yang layak. (*/lis)

*Mahasiswa D3 Prodi Teknik Lingkungan Akademi Teknik Tirta Wiyata, Magelang

Editor : Lis Retno Wibowo
#teknik lingkungan #pencurian air #Akademi Teknik Tirta Wiyata Magelang #pdam