Oleh : Romadlon, S.Ag., S.Pd.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini secara formal disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Bantuan Gizi Nasional (BGN), bukanlah sekadar program pembagian makanan, melainkan investasi strategis bangsa yang berfokus pada pembangunan manusia.
Program ini lahir dari tiga isu utam a: tingginya angka stunting—suatu kerugian permanen pada perkembangan sel otak dan fisik anak—masalah gizi buruk kronis, dan kesenjangan ekonomi parah yang membuat keluarga prasejahtera sulit menyediakan asupan gizi berkualitas.
Oleh karena itu, MBG adalah jalan pintas keadilan sosial bagi negara untuk memenuhi hak dasar setiap anak, memastikan mereka memiliki fondasi fisik dan kognitif yang kuat sejak dini.
Secara filosofis, MBG berdiri di atas dua pilar utama. Pertama, Teori Keadilan Sosial, yang menuntut negara memastikan setiap warganya, dari Sabang sampai Merauke, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Akses terhadap gizi yang layak adalah prasyarat utama dari kesempatan tersebut.
Kedua, Teori Mandat dari Rakyat, di mana pemerintah menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat, membuktikan bahwa uang pajak kembali digunakan untuk kepentingan publik, terutama yang paling rentan.
Dukungan terhadap program ini meluas, seperti yang diungkapkan Prof. Haidar Nasir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, yang menegaskan bahwa organisasinya ingin "berada di garis depan dalam mendukung, membangun generasi cerdas bergizi dan sehat."
Harapan yang diemban MBG sangat besar dan meluas ke berbagai sektor. Dari sisi pendidikan, makanan bergizi diharapkan meningkatkan konsentrasi, memori, dan daya tangkap belajar siswa, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hasil belajar dan menurunkan angka ketidakhadiran.
Dari sisi kesehatan, harapan primernya adalah menekan angka stunting secara drastis, menciptakan generasi yang sistem imunnya lebih kuat. Sementara itu, dampak positifnya terasa di sektor ekonomi.
Program MBG akan menggerakkan manfaat ekonomi ganda (multiplier effect) karena bahan baku diwajibkan berasal dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Hal ini menciptakan kepastian pasar, menyerap tenaga kerja, dan menstabilkan harga pangan di tingkat komunitas.
Lebih lanjut, MBG secara signifikan mengurangi beban ekonomi harian keluarga miskin, memungkinkan mereka mengalihkan dana yang semula untuk makanan bergizi, kini dapat dialokasikan untuk kebutuhan penting lain seperti biaya seragam, buku, atau kesehatan non-gizi.
Namun, implementasi di lapangan menghadapi tantangan logistik dan tata kelola yang sangat kompleks. Pada aspek logistik, kendala utama adalah menjangkau wilayah 3T.
Bayangkan tantangan dalam menjamin pengiriman bahan makanan segar seperti telur atau susu ke pulau terpencil tanpa fasilitas cold chain yang memadai. Distribusi harus tepat waktu, aman, dan higienis.
Di sisi tata kelola, risiko penyalahgunaan anggaran dan korupsi sangat tinggi. Ketidaktepatan sasaran juga menjadi isu krusial; program harus memastikan yang menerima adalah mereka yang paling membutuhkan.
Keberlanjutan pendanaan jangka panjang harus dijamin agar program vital ini tidak terhenti di tengah fluktuasi kondisi fiskal.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan rekomendasi dan solusi yang tegas. Pertama, desentralisasi pengadaan harus masif, memberdayakan UMKM lokal dengan sistem kontrak yang adil namun dengan audit kualitas gizi yang ketat. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci.
Sistem e-procurement yang transparan dan dashboard pemantauan real-time wajib diterapkan. Teknologi ini memungkinkan publik dan pengawas memonitor siapa penerima, jenis makanan yang didistribusikan, dan harga bahan baku yang dibeli, meminimalkan ruang gerak korupsi.
Terakhir, keterlibatan multi-pihak, termasuk komite sekolah, pegiat pendidikan, dan masyarakat sipil, harus diperkuat sebagai mata dan telinga pengawasan langsung di tingkat sekolah.
Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan. Keberhasilannya bergantung pada sinergi yang kuat antara regulasi (Perpres 83/2024), inovasi logistik, dan integritas tata kelola.
Dengan komitmen kolektif, MBG akan menjadi tonggak penting dalam melahirkan generasi emas Indonesia yang unggul, sehat, dan berdaya saing global, sesuai dengan cita-cita keadilan sosial. (*)
MA ALMATERA Temanggung
Mahasiswa S2 Magister Paedagogik Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Lis Retno Wibowo