Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Kedaulatan Bahasa Indonesia, Salah Satu Pewujud Indonesia Maju

Lis Retno Wibowo • Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Dr. Drs. Hari Wahyono, M.Pd.
Dr. Drs. Hari Wahyono, M.Pd.

Oleh Dr. Drs. Hari Wahyono, M.Pd.

Bahasa Indonesia tidak lahir dari ruang kosong, tetapi tumbuh dari semangat perjuangan dan niat luhur para pemuda yang berikrar pada 28 Oktober 1928.

Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, merupakan ikrar pemersatu bangsa. Pada saat ini, di tengah pusaran globalisasi dan derasnya arus digital, pertanyaan besar mengemuka, masihkah bahasa Indonesia berdaulat di negeri sendiri?

Bahasa berdaulat bukan sekadar bahasa resmi yang digunakan dalam administrasi negara. Bahasa berdaulat adalah bahasa yang hidup di hati rakyat Indonesia, diucapkan dengan rasa bangga, digunakan dalam karya, dan menjadi sarana berpikir kolektif sebuah bangsa. Kedaulatan bahasa mencerminkan kedaulatan pikiran.

Sebaliknya, jika masyarakat lebih memilih berbahasa asing untuk menunjukkan gengsi, itu pertanda bahwa kedaulatan bahasa dan jati diri bangsa sedang mengalami erosi secara perlahan.

Kedaulatan bahasa tidak berarti menutup diri dari dunia luar. Namun sebaliknya, bahasa berdaulat mampu berdiri sejajar dengan bahasa internasional karena memiliki fondasi budaya dan fungsi yang kuat.

Indonesia pasti mampu, asalkan berani menempatkan bahasa Indonesia bukan sekadar sebagai alat komunikasi, melainkan simbol peradaban dan kebanggaan nasional.

Permasalahan yang dihadapi pada era digital saat ini, tantangan bahasa berdaulat tidak lagi datang dari penjajahan fisik, melainkan dari “penjajahan kultural” yang halus.

Media sosial, hiburan daring, hingga dunia pendidikan kini dipenuhi istilah asing yang seolah lebih modern dan canggih. Padahal, dalam banyak kasus, bahasa Indonesia memiliki padanan yang jelas, indah, dan bermakna.

Di sinilah pentingnya kesadaran berbahasa, kesadaran bahwa berbahasa Indonesia bukan keterpaksaan, melainkan pilihan sadar untuk mencintai bahasanya sendiri.

Sekolah menjadi garda depan dalam menjaga bahasa berdaulat. Pembelajaran bahasa Indonesia tidak cukup hanya membahas kaidah dan struktur kalimat, tetapi harus menumbuhkan rasa memiliki dan rasa bangga menggunakan.

Guru perlu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang santun, efektif, dan berkarakter.

Melalui kegiatan menulis kreatif, lomba pidato, pembuatan konten digital, atau debat ilmiah, siswa dapat merasakan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar mata pelajaran, melainkan ruang ekspresi dan aktualisasi diri.

Kedaulatan bahasa juga memerlukan keteladanan dari para pemimpin dan tokoh publik. Tidak jarang pidato pejabat, papan nama instansi, atau iklan komersial menampilkan istilah asing tanpa alasan yang jelas. Kebiasaan seperti itu justru melemahkan posisi bahasa Indonesia di ruang publik.

Pejabat dan tokoh masyarakat harus menjadi contoh dalam menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan, bukan sekadar pelengkap seremonial.

Media massa pun memiliki peran strategis. Pilihan kata dalam berita, tajuk, dan iklan membentuk cara masyarakat berpikir dan berbahasa.

Ketika media konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang benar, jelas, dan elegan, menunjukkan bahwa media massa sedang memperkuat kedaulatan bahasa.

Sebaliknya, jika media ikut menormalisasi bahasa campuran yang berlebihan, media ikut mengikis identitas bangsa yang sedang dilayani.

Bahasa berdaulat juga merupakan pilar literasi bangsa. Selama ilmu pengetahuan hanya ditulis dan diajarkan dalam bahasa asing, maka akses masyarakat terhadap pengetahuan akan tetap terbatas.

Diperlukan keberanian untuk menulis buku ilmiah, karya sastra, dan hasil riset dalam bahasa Indonesia agar pengetahuan tidak menjadi milik segelintir orang. Bahasa berdaulat harus hadir di ruang ilmu, ruang ekonomi, dan ruang budaya secara baik.

Bulan Bahasa dan Sastra Nasional 2025 dengan tema “Bahasa Indonesia Berdaulat, Indonesia Maju” seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan.

Hal ini harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif bahwa bahasa Indonesia adalah milik bersama, yang harus dirawat, dikembangkan, dibanggakan, dan selalu dinomorsatukan.

Program revitalisasi bahasa daerah, penguatan literasi bahasa, hingga digitalisasi karya sastra adalah langkah nyata menuju bahasa yang berdaulat.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai bahasanya sendiri. Bahasa berdaulat bukan tujuan akhir, tetapi jalan menuju kemajuan peradaban.

Dengan bahasa yang kokoh, kita dapat berpikir lebih jernih, menulis lebih tajam, dan berkomunikasi lebih bermakna.

Bahasa Indonesia berdaulat berarti Indonesia percaya diri menghadapi dunia, bangga dengan dirinya, bahasanya, dan masa depannya. (*/lis)

Dosen Untidar, Universitas Terbuka, Akatirta, Guru Militer, Penulis Buku Kebahasaan dan Pengajaran Bahasa Indonesia

Editor : Lis Retno Wibowo
#ekspresi #Berdaulat #bahasa indonesia #globalisasi #digitalisasi