Oleh : Drs. Satriyatmo, M.M.
Delapan puluh tahun merdeka namun budaya literasi kita relatif rendah. Bahkan menurut UNESCO pada tahun 2022, literasi siswa Indonesia menempati urutan ke-60 dari 70 negara.
Secara umum tingkat literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah pula. Dari 1.000 orang hanya satu orang yang benar-benar gemar membaca. Banyak faktor penyebabnya.
Di antaranya kurangnya akses terhadap bahan bacaan, harga buku yang relatif mahal, koleksi buku yang terbatas, kurangnya contoh dari orang tua, metode pembelajaran yang kurang menarik, serta dominasi media sosial turut menghambat perkembangan literasi.
Dari sederet permasalahan tersebut, sebenarnya telah banyak solusi yang diupayakan. Misalnya membuka perpustakaan desa, lomba menulis, menyalin buku dalam bentuk e-book dan lain sebagainya.
Namun selain sempitnya akses terhadap bahan bacaan masih terdapat pula hambatan yang cukup mendasar, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat melalui tulisan.
Kadangkala masyarakat masih merasa waswas terhadap buah pikiran yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Rasa waswas tersebut bukan tanpa alasan, sebab tulisan berupa gagasan dari sudut pandang penulis kadangkala dianggap sebagai rongrongan bagi pihak-pihak tertentu.
Apalagi jika tulisan tersebut berupa kritik terhadap kebijakan rezim yang sedang berkuasa. Jangan sampai tulisan berujung di meja hijau. Semestinya tulisan dibalas dengan tulisan, argumentasi dijawab dengan argumentasi.
Terlebih lagi warga negara yang berstatus ASN, mereka kadang memiliki cara pandang yang berbeda dengan rezim. Namun pada umumnya akan sangat khawatir untuk menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan.
Sehingga ASN cenderung akan menahan diri, meskipun pada kenyataannya tulisan yang dibuat kadang tidak mendapatkan respons negatif kecuali jika sudah viral. Karena sebenarnya belum tentu juga para pejabat penguasa gemar membaca.
Melalui momentum peringatan HUT ke-80 RI ini kita segerakan terwujudnya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Semakin tinggi tingkat literasi semakin cepat pula tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa terwujud.
Untuk meningkatkan literasi yang paling efektif adalah menulis. Menulis adalah puncak dari tingkat literasi. Bukan membaca.
Sebab membaca adalah memahami sebuah konsep, sedangkan menulis adalah merangkai beberapa konsep. Sehingga untuk menulis dibutuhkan beberapa bahan bacaan.
Orang bisa menulis dipastikan gemar membaca, sebaliknya orang yang gemar membaca belum tentu bisa menulis.
Tak perlu ada kekhawatiran terhadap gagasan dalam bentuk tulisan karena hal tersebut telah mendapatkan jaminan kebebasan dari negara. "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat" sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945.
Namun demikian kebebasan menulis tidak boleh melampaui norma, etika, dan moral. Seperti halnya bertentangan dengan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban umum, kepentingan umum, keutuhan negara, melanggar hak orang lain, ujaran kebencian dan fitnah, selebihnya kita merdeka menulis. (*)
*Kabag Prokompim Setda Kabupaten Wonosobo
Editor : Lis Retno Wibowo