Oleh : Devta Alicia*
Di tengah dinamika perubahan sosial dan kemajuan teknologi yang pesat, peran generasi muda dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat sangat vital.
Generasi muda bukan sekadar pewaris masa depan, tetapi juga agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya tatanan sosial yang adil, tertib, dan berkeadilan.
Maka, diperlukan sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun ekosistem yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum sejak dini.
Pendidikan hukum menjadi landasan utama dalam menumbuhkan kesadaran hukum generasi muda. Melalui pendidikan formal dan nonformal, pemuda dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.
Generasi muda berperan sebagai pengawas dan pengontrol sosial. Mereka memiliki kepekaan terhadap ketidakadilan, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan semangat kritis dan idealisme, pemuda dapat mengorganisasi gerakan sosial, mengadvokasi keadilan, serta menuntut akuntabilitas dari institusi publik.
Media sosial menjadi alat yang efektif untuk menyuarakan isu-isu hukum, memperluas jangkauan edukasi, dan membangun opini publik yang mendukung penegakan hukum.
Di era digital, muncul tantangan baru, penyalahgunaan teknologi dan maraknya kejahatan siber. Generasi muda harus dibekali literasi hukum digital agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan teknologi sangat diperlukan untuk menyediakan sumber daya dan informasi yang dibutuhkan.
Kampanye sadar hukum di dunia maya, pelatihan literasi digital, serta penguatan regulasi menjadi langkah strategis menciptakan lingkungan digital yang aman dan beretika.
Tidak kalah penting untuk keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter, memegang peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum.
Orang tua diharapkan menjadi teladan dalam mematuhi hukum, serta membangun komunikasi yang edukatif dengan anak-anak mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa hukum, sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki pengetahuan lebih mendalam tentang sistem hukum, juga memiliki tanggung jawab moral menjadi agen perubahan di masyarakat.
Melalui kegiatan pengabdian masyarakat, edukasi hukum, dan advokasi, mereka dapat membantu masyarakat memahami hak-hak dan kewajiban hukum, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum.
Pada akhirnya, peran generasi muda dalam mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat tidak hanya sebatas rencana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Dengan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan penguatan pendidikan hukum, generasi muda dapat menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang taat hukum, adil, dan berkeadilan.
Kesadaran hukum yang tumbuh dari generasi muda hari ini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa yang lebih baik dan berkelanjutan. (lis)
*Mahasiswa Prodi Hukum FISIP Universitas Tidar (Untidar)
Editor : Lis Retno Wibowo