Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Peranan Pajak dalam Menunjang Kesejahteraan Masyarakat di Bidang Kesehatan

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 29 Juni 2024 | 18:17 WIB
Revana Novita Ariyanti, Siswa Kelas XI AK 2 Konsentrasi Keahlian Akuntansi SMK Negeri 1 Pati.
Revana Novita Ariyanti, Siswa Kelas XI AK 2 Konsentrasi Keahlian Akuntansi SMK Negeri 1 Pati.

Oleh : Revana Novita Ariyanti*

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan terbesar suatu negara. Salah satu sektor yang mendapatkan dampak positif dari peran pajak adalah bidang kesehatan. 

Pajak diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pajak memiliki fungsi mengatur (regulerend) dan berperan menjamin kesehatan negara dan warganya.

Pajak dapat digunakan untuk meningkatkan anggaran kesehatan dan mengatasi tengkes atau prevalensi kerdil.

Pengenaan pajak pada bidang kesehatan memiliki beberapa manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Berikut ini manfaat pajak di bidang kesehatan:

  1. Sumber dana bagi layanan kesehatan

Dana pajak dialokasikan untuk berbagai kepentingan masyarakat, termasuk layanan kesehatan.

Pemerintah telah menyalurkan 5 persen dari APBN untuk bidang kesehatan, yakni mendukung pengadaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sehingga akses kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih terjangkau. Serta menyelenggarakan program kesehatan promotif preventif.

Dengan adanya pajak, fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, dapat beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal.

Tahun 2024 ini pemerintah berupaya meningkatkan anggaran kesehatan. Dikutip dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah merencanakan anggaran kesehatan Rp 186,4 triliun. Jumlah yang terus bertambah dari tahun-tahun sebelumnya.

  1. Faktor pendorong perilaku sehat

Pajak dapat berperan mengurangi konsumsi masyarakat terhadap barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan.

Karena pajak yang dikenakan pada produk tersebut dapat membuat harga jualnya lebih tinggi. Pada akhirnya dengan harga barang yang semakin tinggi, minat masyarakat membeli atau mengonsumsi produk tersebut akan berkurang.

Contoh yang efektif adalah pajak atas minuman manis yang telah diterapkan di Norwegia, Meksiko, dan Inggris.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan pemberian pajak atas minuman berpemanis merupakan tindakan yang efektif dalam mengurangi konsumsi gula di masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan menaikkan harga pajak minuman berpemanis sebesar 20 persen dapat menyebabkan penurunan konsumsi sekitar 20 persen pula. Sehingga mencegah obesitas dan diabetes.

Pajak rokok juga dapat berperan dalam mengurangi konsumsi rokok yang mengganggu kesehatan perokok aktif maupun pasif. Penerimaan pajak rokok harus dimaksimalkan untuk perbaikan fasilitas kesehatan di daerah.

  1. Sebagai pendukung penelitian

Perolehan dana pajak dapat digunakan untuk mengadakan penelitian maupun riset mengenai penyakit, virus, dan hal-hal yang berkenaan dengan medis.

Sebagai contoh China menggunakan kas negara untuk penelitian Covid-19 sekaligus meneliti tentang vaksin yang dapat membuat seluruh negara di dunia terbantu.

Perkembangan teknologi terkait kesehatan dapat dilakukan dengan anggaran yang disiapkan pemerintah.

Dapat disimpulkan, pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.

Pajak digunakan untuk mendukung pengadaan JKN, pengadaan fasilitas kesehatan yang lebih baik, serta penelitian medis untuk meningkatkan kualitas kesehatan.

Pajak juga digunakan untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pajak juga berperan mengatur distribusi pendapatan. Pendapatan yang diperoleh dari pajak juga dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, sehingga meningkatkan kesetaraan dan keadilan sosial. (web/lis)

* Siswa  Kelas XI AK 2 Konsentrasi Keahlian Akuntansi SMK Negeri 1 Pati

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#kesehatan #manfaat pajak #peran pajak #fungsi pajak #anggaran kesehatan