Oleh : Niko Adam Yustisio
Profesionalisme dalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya sebagai sifat, kualitas, serta perilaku yang mencerminkan karakteristik suatu profesi atau individu yang profesional.
Secara konvensional, profesi merujuk pada status yang dihormati, kehormatan, prestise, serta tingkat otonomi yang lebih tinggi yang diberikan oleh masyarakat kepada bidang tersebut.
Di tempat kerja, semua pegawai diharapkan bekerja dengan standar profesional. Kualitas profesionalisme yang dimiliki seorang karyawan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan perusahaan.
Profesionalisme berkaitan erat dengan bidang profesi dan menggambarkan kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dengan standar yang tinggi. Seorang karyawan yang menunjukkan sikap profesionalisme akan menampilkan kinerja yang optimal dalam memberikan kontribusi kepada perusahaan (Didit Darmawan, 2019).
Permasalahan profesionalitas pegawai menjadi pusat perhatian, utamanya di lembaga pemerintah di Indonesia. Profesionalisme pegawai pemerintah berperan penting dalam menentukan kualitas layanan publik yang disajikan kepada masyarakat.
Tingkat keterampilan, kompetensi, dan integritas yang tinggi memberikan dampak positif secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan kepada publik.
Kurangnya profesionalitas mengakibatkan kurangnya transparansi, kelemahan dalam akuntabilitas, dan risiko terjadinya korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan lembaga pemerintah.
Lebih lanjut, profesionalitas pegawai pemerintah juga memiliki pengaruh langsung terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan, di mana rendahnya kualitas sumber daya manusia dapat menjadi hambatan dalam mencapai tujuan organisasi.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik, pemerintah Indonesia terus-menerus berupaya melakukan reformasi birokrasi dengan fokus yang kuat pada peningkatan profesionalitas pegawai.
Langkah-langkah ini melibatkan berbagai program pelatihan, pengembangan keterampilan, penerapan standar etika, dan peningkatan pengawasan guna meningkatkan mutu layanan publik serta memperbaiki persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga pemerintah.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia, profesionalisme pegawai mengalami tantangan dalam penegakannya. Tantangan profesionalisme dalam pegawai bervariasi tergantung pada konteks dan lingkungan kerja.
Beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh para profesional di Indonesia termasuk isu perbedaan perlakuan dari perusahaan terhadap karyawan, kurangnya komunikasi di tempat kerja, dan perasaan tidak nyaman yang dapat memengaruhi performa dan kualitas kerja.
Selain itu, dalam menghadapi era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, para pegawai juga dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka agar dapat berkompetisi di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Profesionalisme sangatlah penting digunakan saat melayani masyarakat. Namun saat ini masih ada pegawai masih ada pegawai yang tidak menunjukkan sikap tersebut contohnya terlambat berangkat kerja, bergosip di kantor, berpakaian tidak tepat, tidak ramah (Imam Prayogo Setiawan, 2018).
Untuk mengatasi tantangan ini, para pegawai perlu meningkatkan perilaku profesionalisme mereka. Seperti mengikuti kaidah-kaidah yang menempel pada profesi yang dijalankan, menjalin hubungan baik dengan rekan kerja, dan mengembangkan keterampilan, serta kemampuan yang relevan dengan tuntutan pasar kerja. Di era digital, profesionalisme lebih mudah untuk ditingkatkan.
Misalnya dengan absen online, memberikan umpan balik secara online melalui masyarakat langsung memilih seberapa puas pelayanan yang diberikan dengan cara menekan salah satu emoticon puas atau tidak puas. (*/lis)
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)